Polda Metro Jaya Membentuk Timsus Pemulasaran, Khusus Tangani Jenazah Co...
Hallo Sahabat Sehat - Pada kondisi adanya pendemik virus saat ini, beberapa negara melakukan segala upaya untuk menghentikan penyebaran virus, salah satu pada aspek pengurusan Jenazah Pasien Covid-19, dalam pengurusan jenazah pasien Covid memiliki perlakuan berbeda dengan jenazah pada umum, para petugas harus menggunakan APD lengkap, Mayat wajib di bungkus, dan tidak boleh dibuka bungkus jenazah, hal ini untuk menghindari pennyebaran virus.
Virus Corona Covid - 19 ini tidak serta merta hilang setelah penderita meninggal, virus tersebut masih ada dan masih dapat menyebarkan ke orang lain. Jadi untuk masyarakat harus mematuhi himbauan pemerintah untuk melakukan Cuci Tangan Menggunakan Sabun, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak 1 atau 2 meter.
Komentar
Posting Komentar